Rabu, 08 Februari 2017

Pengertian dan Kaidah Kartografi dalam Pembuatan Peta

Kartografi merupakan ilmu yang mempelajari bagaimana cara membuat peta dengan nilai estetika yang baik dan dicampur dengan seni bagaimana cara penyajian peta sehingga mudah dibaca dan dimengerti.
Peta berdasarkan jenisnya dibagi dua (2) yaitu :
  1. Peta dasar, merupakan peta yang yang diterbitkan oleh kelembagaan negara yaitu pemerintah yang didalamnya terdapat informasi umum yang bisa digunakan sebagai acuan untuk melakukan pemetaan ataupun pengembangan pada peta tematik. Peta dasar memiliki kaidah yang baku sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) yang diterbitkan oleh Badan Koordinasi Survey dan Pemetaan Nasional (Bakosurtanal) sehingga dalam penyusun kartografinya telah diatur dan harus mengikuti ketentuan yang telah dibuat. 
  2. Peta Tematik, peta tematik merupakan yang mempunyai fungsi khusus ataupun topik yang disampaikan dan dapat dibuat oleh individu ataupun kelompok yang berasal dari pengembangan dan informasi dari peta dasar. Pengembangan peta tematik biasanya bertujuan untuk menyampaikan informasi secara spesifik pada suatu wilayah meliputi informasi tentang perubahan suatu daerah, sumber daya alam dan cadangan, persebaran flora ataupun fauna dll. Dalam pembuatan peta tematik kaidah dari ilmu kartografi belum ada ketentuan yang baku sehingga perlu adanya estetika yang baik dalam penyajiannya agar bisa dimengerti dengan baik.

Dalam penyusunan suatu peta perlu beberapa informasi yang perlu  ditampilkan sehingga yang membacanya mempunyai imajinasi yang baik dalam memahami kondisi dari relief yang sebenarnya, adapun informasi yang ditampilkan meliputi:
  • Judul, merupakan informasi untuk mengetahui fungsi dari peta dan wilayah
  • System Grid, grid merupakan jarak atau interval yang berkaitan dengan system koordinat sehingga wilayah dalam peta diketahui keberadaannya secara pasti, biasanya system grid dibagi menjadi Universal Transerve Mercator (UTM) dan Geographic Coordinate System (GCS), baca selengkapnya Pengertian Koordinat Geografis dan UTM Serta Cara Mengkonversi Satuan Koordinat
  • Keterangan, merupakan informasi pendukung dari objek-objek yang ditampilkan pada peta.
  • Legenda, ialah suatu deskripsi singkat dari penyajian warna, tekstur ataupun symbol untuk memberikan informasi dari peta
  • Skala, dalam penyajian pada peta skala merupakan komponen penting untuk mengetahui ukuran sebenarnya terhadap ukuran yang ditampilkan pada peta. Skala dibagi menjadi skala verbal, skala angka dan skala grafis (batang)
  • Arah mata angin, biasanya arah mata angin membantu dalam menentukan orientasi pada saat pengamatan/pengukuran.
  • Indeks Peta, berfungsi untuk mengetahui lokasi dari isi peta terhadap wilayah secara regional. Biasanya indeks peta digunakan pada peta yang memiliki skala detail/ kecil.
  • Instansi, dalam membuat peta informasi dari instansi terkait dimuat untuk mengetahui indentitas dari pembuat peta.
  • Sumber, hak cipta ataupun data yang disajikan harus memiliki dasar dan akurasi yang baik sehingga dalam mengambil informasi dari peta perlu memilih dari sumber terpercaya dan memiliki legalitas sehingga terhindar dari pelanggaran hak cipta dan plagiasi dengan demikian keterangan sumber pada peta wajib dimasukan dari setiap pembuatan peta.
  •  Informasi tambahan lainnya seperti; revisi peta, grafika, riwayat peta dll.

Dalam pembuatan kartografi, informasi pada peta tata letak umumnya berada pada sisi kanan pada isi peta dengan ruang sepertiga dari ukuran peta. Semakin detail informasi peta yang diberikan maka kartografi yang diberikan akan semakin banyak sehingga perlu adanya proporsional dan penempatan layout yang baik.

Pada peta tematik penempatan dari kartografi tidak memiliki ketentuan yang baku sehingga urut-urutan ataupun ukuran dari simbol, deskripsi biasanya didasari estetika dan kesesuaian informasi. Pada (Gambar 1) merupakan peta tentang tata guna lahan pada suatu daerah dengan menonjolkan visualisai dari perbedaan warna untuk menunjukan perbedaan pada masing-masing daerah. dalam pembuatan peta, berdasarkan PP No. 8 Tahun 2013 telah dikeluarkan standarisasi tentang penggunakan simbol pada pembuatan peta tata ruang download disini, dengan demikian meminimalisir kebingungan dalam menerjemahkan dan menafsirkan simbol.

Gambar 1. Peta Tata Guna Lahan yang dibagi menjadi lima bentuk lahan, delinasi didapatkan dari perekaman citra google satelit

Dalam pembuatan peta tematik lain biasanya terdapat standarisasi ataupun simbol yang digunakan berdasarkan bidang terapan dan fungsi dari peta-peta yang dikeluarkan, seperti pada pembuatan peta geologi biasanya hanya sebagian yang bisa mengerti dari ilustrasi yang disampaikan pada sebuah peta dengan dilandasi pengetahuan dasar dari teknik pembacaan peta. Pada (Gambar 2) merupakan peta geologi dimana informasi yang disampaikan terdiri dari penyerderhanaan dari proses-proses geologi yang terjadi.


Gambar 2. Peta geologi yang dibuat berdasarkan observasi lapangan dan ditampilkan interpretasi kondisi bawah permukaan pada penampang geologi

Pada (Gambar 3) merupakan peta dasar yaitu Peta Rupabumi Digital Indonesia (RBI) dengan skala 1:25.000 Lembar Karangsambung yang dikeluarkan oleh Pemerintah dalam hal ini Badan Koordinasi Survey dan Pemetaan Nasional (Bakosurtanal) dan telah dikoreksi dan dibuktikan informasi kebenarannya dengan dikeluarkannya nomor induk pada Peta. 

Gambar 3. Peta RBI Lembar Karangsambung Skala 1:25.000 yang dikeluarkan oleh Bakosurtanal pada tahun 2001.



s
s



Label: , , , ,

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda

Geosriwijaya GIS: Pengertian dan Kaidah Kartografi dalam Pembuatan Peta

Pengertian dan Kaidah Kartografi dalam Pembuatan Peta

Kartografi merupakan ilmu yang mempelajari bagaimana cara membuat peta dengan nilai estetika yang baik dan dicampur dengan seni bagaimana cara penyajian peta sehingga mudah dibaca dan dimengerti.
Peta berdasarkan jenisnya dibagi dua (2) yaitu :
  1. Peta dasar, merupakan peta yang yang diterbitkan oleh kelembagaan negara yaitu pemerintah yang didalamnya terdapat informasi umum yang bisa digunakan sebagai acuan untuk melakukan pemetaan ataupun pengembangan pada peta tematik. Peta dasar memiliki kaidah yang baku sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) yang diterbitkan oleh Badan Koordinasi Survey dan Pemetaan Nasional (Bakosurtanal) sehingga dalam penyusun kartografinya telah diatur dan harus mengikuti ketentuan yang telah dibuat. 
  2. Peta Tematik, peta tematik merupakan yang mempunyai fungsi khusus ataupun topik yang disampaikan dan dapat dibuat oleh individu ataupun kelompok yang berasal dari pengembangan dan informasi dari peta dasar. Pengembangan peta tematik biasanya bertujuan untuk menyampaikan informasi secara spesifik pada suatu wilayah meliputi informasi tentang perubahan suatu daerah, sumber daya alam dan cadangan, persebaran flora ataupun fauna dll. Dalam pembuatan peta tematik kaidah dari ilmu kartografi belum ada ketentuan yang baku sehingga perlu adanya estetika yang baik dalam penyajiannya agar bisa dimengerti dengan baik.

Dalam penyusunan suatu peta perlu beberapa informasi yang perlu  ditampilkan sehingga yang membacanya mempunyai imajinasi yang baik dalam memahami kondisi dari relief yang sebenarnya, adapun informasi yang ditampilkan meliputi:

Dalam pembuatan kartografi, informasi pada peta tata letak umumnya berada pada sisi kanan pada isi peta dengan ruang sepertiga dari ukuran peta. Semakin detail informasi peta yang diberikan maka kartografi yang diberikan akan semakin banyak sehingga perlu adanya proporsional dan penempatan layout yang baik.

Pada peta tematik penempatan dari kartografi tidak memiliki ketentuan yang baku sehingga urut-urutan ataupun ukuran dari simbol, deskripsi biasanya didasari estetika dan kesesuaian informasi. Pada (Gambar 1) merupakan peta tentang tata guna lahan pada suatu daerah dengan menonjolkan visualisai dari perbedaan warna untuk menunjukan perbedaan pada masing-masing daerah. dalam pembuatan peta, berdasarkan PP No. 8 Tahun 2013 telah dikeluarkan standarisasi tentang penggunakan simbol pada pembuatan peta tata ruang download disini, dengan demikian meminimalisir kebingungan dalam menerjemahkan dan menafsirkan simbol.

Gambar 1. Peta Tata Guna Lahan yang dibagi menjadi lima bentuk lahan, delinasi didapatkan dari perekaman citra google satelit

Dalam pembuatan peta tematik lain biasanya terdapat standarisasi ataupun simbol yang digunakan berdasarkan bidang terapan dan fungsi dari peta-peta yang dikeluarkan, seperti pada pembuatan peta geologi biasanya hanya sebagian yang bisa mengerti dari ilustrasi yang disampaikan pada sebuah peta dengan dilandasi pengetahuan dasar dari teknik pembacaan peta. Pada (Gambar 2) merupakan peta geologi dimana informasi yang disampaikan terdiri dari penyerderhanaan dari proses-proses geologi yang terjadi.


Gambar 2. Peta geologi yang dibuat berdasarkan observasi lapangan dan ditampilkan interpretasi kondisi bawah permukaan pada penampang geologi

Pada (Gambar 3) merupakan peta dasar yaitu Peta Rupabumi Digital Indonesia (RBI) dengan skala 1:25.000 Lembar Karangsambung yang dikeluarkan oleh Pemerintah dalam hal ini Badan Koordinasi Survey dan Pemetaan Nasional (Bakosurtanal) dan telah dikoreksi dan dibuktikan informasi kebenarannya dengan dikeluarkannya nomor induk pada Peta. 

Gambar 3. Peta RBI Lembar Karangsambung Skala 1:25.000 yang dikeluarkan oleh Bakosurtanal pada tahun 2001.



s
s



Label: , , , ,